INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
50/Pdt.Bth/2016/PN Bjb | 1.MASITAH 2.Ong Hong Ing 3.Lidiawati |
Lim Heriyanto Limbri | Pemberitahuan Putusan Banding |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 03 Nov. 2016 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||
Nomor Perkara | 50/Pdt.Bth/2016/PN Bjb | ||||||||||||
Tanggal Surat | - | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
Petitum |
Sebelah Utara dengan M.513 Sebelah Selatan dengan M.525 Sebelah Timur dengan m.538 Sebelah Barat dengan Jalan.
Sebelah Utara dengan M.526 Sebelah Selatan dengan M.532 Sebelah Timur dengan Jalan Sebelah Barat dengan M.531
Sebelah Utara dengan M.519 Sebelah Selatan dengan M.529 Sebelah Timur dengan M.538 Sebelah Barat dengan Jalan.
Sebelah Utara dengan M.527 Sebelah Selatan dengan M.523 Sebelah Timur dengan M.530 Sebelah Barat dengan Jalan.
6. Menghukum Terlawan untuk membayar biaya perkara.
|
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |