Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
20/Pid.C/2024/PN Bjb KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN RESOR BANJARBARU PAIMAN SIBARANI Anak dari SITUA ANDONIUS SIBARANI ALM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 20/Pid.C/2024/PN Bjb
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 07 Mei 2024
Nomor Surat Pelimpahan B/17/V2024
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN RESOR BANJARBARU
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1PAIMAN SIBARANI Anak dari SITUA ANDONIUS SIBARANI ALM[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Senin tanggal 06 Mei 2024, Sekira Pukul 23.45 Wita, pada saat Anggota Polres Banjarbaru Melaksanakan Patroli rutin di Wilkum Polres Banjarbaru berhasil mengamankan pelaku An. PAIMAN SIBARANI Anak dari SITUA ANDONIUS SIBARANI ALM di sebuah warung tepatnya di pinggir Jalan Trikora Km.28,5 Kel. Landasan Ulin Timur Kec. Landasan Ulin Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan sehubungan memiliki, menyimpan dan atau  menjual minuman beralkohol / minuman keras jenis Tuak tanpa memiliki izin atau legalitas resmi dengan barang bukti berupa +30 (Tiga Puluh) Liter minuman beralkohol jenis Tuak yang dimasukkan kedalam satu buah dirigen warna biru dengan ukuran +30 (Tiga Puluh) Liter dengan tutup dirigen warna putih, kemudian pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut.

Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun 2006.  

Pihak Dipublikasikan Ya