INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
80/Pdt.Bth/2025/PN Bjb | RIZAL ABBAS | PT BFI FINANCE INDONESIA TBK | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 13 Agu. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Objek Sengketa Bukan Tanah | ||||||
Nomor Perkara | 80/Pdt.Bth/2025/PN Bjb | ||||||
Tanggal Surat | Rabu, 13 Agu. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Penggugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
Tergugat |
|
||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
Petitum | PRIMAIR
1. Mengabulkan Gugatan Perlawanan Pelawanan seluruhnya ;
2. Menyatakan Pengadilan Negeri Banjarbaru tidak berwenang menangani proses eksekusi sebuah Toyota Alphard Vellfire V 2.4 AT, dengan nomor rangka ANH208104865, nomor mesin 2AZC823807 dan No. Polisi DA 1528 KD sebagimana Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W19.0006360.AH.05.01N Tahun 2023 tanggal 19 Juli 2023;
3. Memohonkan kepada Pengadilan Negeri Banjarbaru untuk menghentikan proses eksekusi nomor 7/Pdt.Eks.Fds/2025/PN Bjb terhadap sebuah Toyota Alphard Vellfire V 2.4 AT, dengan nomor rangka ANH208104865, nomor mesin 2AZC823807 dan No. Polisi DA 1528 KD sebagaimana Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W19.0006360.AH.05.01N Tahun 2023 tanggal 19 Juli 2023;
4. Menyatakan Penetapan eksekusi Pengadilan Negeri banjarbaru nomor 7/Pdt.Eks.Fds/2025/PN Bjb terhadap sebuah Toyota Alphard Vellfire V 2.4 AT, dengan nomor rangka ANH208104865, nomor mesin 2AZC823807 dan No. Polisi DA 1528 KD sebagaimana Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W19.0006360.AH.05.01N Tahun 2023 tanggal 19 Juli 2023;
batal demi hukum;
5. Menetapkan biaya perkara sesuai ketentuan hukum.
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |