Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G.S/2023/PN Bjb KSP KOPDIT MEKAR SEJAHTERA BANJARBARU HERYA MARTALENA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 12/Pdt.G.S/2023/PN Bjb
Tanggal Surat Kamis, 21 Des. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1KSP KOPDIT MEKAR SEJAHTERA BANJARBARU
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1HERYA MARTALENA
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 17.280.000,00
Petitum

PRIMAIR :

 

  1. Menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi berupa pengembalian Pokok dan Jasa Pinjaman serta kerugian imateriil sebesar Rp. 17.280.000,- (Tujuh Belas Juta Dua Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) secara nyata kepada penggugat dengan seketika dan sekaligus atau berupa barang yang senilai dengan tuntutan;

 

  1. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara ini;
    Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun timbul verzet atau banding.

 

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain :
 

SUBSIDIAIR : Dalam peradilan yang baik, mohon keadilan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak