Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2024/PN Bjb Robet Wesli Hutapea Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2024/PN Bjb
Tanggal Surat Kamis, 06 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Robet Wesli Hutapea
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  • Mengabulkan permohonan pemohon.
  • Menyatakan Robet Wesli Hutapea sebagai wali dari anak laki-laki yang bernama Chalvin Steven Hutapea lahir di Pematangsiantar, 12 Agustus 2005 anak dari suami istri Brenhard R. Hutapea dan Lisbet E. Simatupang untuk mendaftar Bintara TNI AD.
  • Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

SUBSIDAIR

Dan apabila pengadilan negeri banjarbaru kelas 1b berpendapat lain,mohon putusan yang seadil adilnya (Ex Aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak