Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2025/PN Bjb IKA DARONA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2025/PN Bjb
Tanggal Surat Rabu, 09 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IKA DARONA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon; 
2. Memberikan izin kepada pemohon untuk mengganti NAMA pada Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga Pemohon Nomor 6372-LT-16062025-0004 atas nama IKA DARONA diubah menjadi IKA WIDIASARI; 
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan ganti NAMA pada akta kelahiran Anak Pemohon tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru paling lambat 30 (tigapuluh) hari sejak diterimanya salinan PENETAPAN Pengadilan Negeri ini oleh Pemohon guna dicatatkan dalam buku register yang telah disediakan untuk itu; 
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Ya