Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
54/Pid.C/2025/PN Bjb KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN RESOR BANJARBARU FARADILLA AULIA Binti FAHRISIANSYAH Alm Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 54/Pid.C/2025/PN Bjb
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 19 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/32/VIII/2025
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN RESOR BANJARBARU
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FARADILLA AULIA Binti FAHRISIANSYAH Alm[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Senin tanggal 18 Agustus 2025, Sekira Pukul 00.30 Wita, pada saat Anggota Polres Banjarbaru Melaksanakan Patroli rutin di Wilkum Polres Banjarbaru berhasil mengamankan pelaku FARADILLA AULIA Binti FAHRISIANSYAH (Alm)  Di sebuah warung Pasar Yon Kel. Guntung Manggis Kec. Landasan Ulin Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan sehubungan memiliki, menyimpan beralkohol / minuman keras berjenis Tuak tanpa memiliki izin dengan barang bukti berupa +1 (satu) Liter minuman beralkohol berjenis Tuak dengan dibungkus dengan Plastik gula dengan dicampur Kuku Bima, kemudian pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut.

Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun 2006.  
 

Pihak Dipublikasikan Ya