Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
92/Pdt.P/2024/PN Bjb Sehono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 92/Pdt.P/2024/PN Bjb
Tanggal Surat Kamis, 15 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sehono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2. Menetapkan bahwa di Banjarbaru pada tanggal 25 Mei 1987 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama Madiyo Utomo karena sakit;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Banjarbaru untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akta kematian atas nama Madiyo Utomo tersebut;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak