Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
80/Pdt.Bth/2025/PN Bjb RIZAL ABBAS PT BFI FINANCE INDONESIA TBK Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Bukan Tanah
Nomor Perkara 80/Pdt.Bth/2025/PN Bjb
Tanggal Surat Rabu, 13 Agu. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RIZAL ABBAS
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1IMAM SYAFI'IRIZAL ABBAS
Tergugat
NoNama
1PT BFI FINANCE INDONESIA TBK
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
PRIMAIR
1. Mengabulkan Gugatan Perlawanan Pelawanan seluruhnya ;
2. Menyatakan Pengadilan Negeri Banjarbaru tidak berwenang menangani proses eksekusi sebuah Toyota Alphard Vellfire  V 2.4 AT, dengan nomor rangka ANH208104865, nomor mesin 2AZC823807 dan No. Polisi DA 1528 KD sebagimana Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W19.0006360.AH.05.01N Tahun 2023 tanggal 19 Juli 2023;
3. Memohonkan kepada Pengadilan Negeri Banjarbaru untuk menghentikan proses eksekusi nomor 7/Pdt.Eks.Fds/2025/PN Bjb terhadap sebuah Toyota Alphard Vellfire  V 2.4 AT, dengan nomor rangka ANH208104865, nomor mesin 2AZC823807 dan No. Polisi DA 1528 KD sebagaimana Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W19.0006360.AH.05.01N Tahun 2023 tanggal 19 Juli 2023;
4. Menyatakan Penetapan eksekusi Pengadilan Negeri banjarbaru nomor 7/Pdt.Eks.Fds/2025/PN Bjb terhadap sebuah Toyota Alphard Vellfire  V 2.4 AT, dengan nomor rangka ANH208104865, nomor mesin 2AZC823807 dan No. Polisi DA 1528 KD sebagaimana Sertifikat Jaminan Fidusia Nomor W19.0006360.AH.05.01N Tahun 2023 tanggal 19 Juli 2023;
batal demi hukum;
5. Menetapkan biaya perkara sesuai ketentuan hukum.
 
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak