Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
48/Pdt.P/2025/PN Bjb Sri Murjiati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 48/Pdt.P/2025/PN Bjb
Tanggal Surat Senin, 14 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Murjiati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama Achmad pada tanggal 23 Oktober 2000 di Banjarbaru dikarenakan kecelakaan kapal motor sesuai dengan Surat Kematian yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Tanjung Rema Darat Kabupaten Banjar;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Register Akta Kematian yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama Achmad tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak