Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
56/Pid.C/2025/PN Bjb KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN RESOR BANJARBARU MUHAMMAD ROZAKI Bin JUMBRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 19 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 56/Pid.C/2025/PN Bjb
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 19 Agu. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/34/VIII/2025
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1KEPOLISIAN DAERAH KALIMANTAN SELATAN RESOR BANJARBARU
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MUHAMMAD ROZAKI Bin JUMBRI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Senin tanggal 18 Agustus 2025, Sekira Pukul 00.30 Wita, berdasarkan adanya laporan warga tentang sekumpulan anak muda yang pesta minuman beralkohol yang meresahkan kemudian Anggota Polres Banjarbaru pada saat melaksanakan Giat Patroli mendatangi TKP dan didapat pelaku an. MUHAMMAD ROZAKI Bin JUMBRI beserta 1 (satu) orang temannya disebuah Pasar Yon, Kelurahan Guntung Manggis, kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, kemudian pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut.
 Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun 2006.  
 

Pihak Dipublikasikan Ya