Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
91/Pdt.P/2024/PN Bjb PAIJEM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2024/PN Bjb
Tanggal Surat Rabu, 14 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PAIJEM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
2. Menetapkan bahwa di Banjarbaru, pada Tanggal 09 September 1981 telah meninggal dunia seorang Laki-laki bernama : PAIMIN. S karena sakit.
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Banjarbaru untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama tersebut;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak