Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2024/PN Bjb Siok Kwa Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2024/PN Bjb
Tanggal Surat Selasa, 11 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siok Kwa
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  • Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama pada Kutipan Akta Kelahiran atas nama Siok Kwa dengan nomor : 3/1963 tanggal 04 Juli 1994, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Banjarbaru, semula tertulis Siok Kwa menjadi Cony Natalia dengan perintah agar Pemohon memberikan sehelai Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru untuk dibuatkan catatan pinggir pada akta kelahiran Pemohon tersebut serta dilakukan perubahan nama Pemohon kedalam buku register yang disediakan untuk itu;
  • Membebankan biaya yang timbul dari adanya permohonan ini kepada pihak Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak