Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
31/Pid.C/2024/PN Bjb SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA BANJARBARU Desy Damayanti Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 31/Pid.C/2024/PN Bjb
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 27 Jun. 2024
Nomor Surat Pelimpahan 301/290-PPUD/Satpol PP
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA BANJARBARU
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Desy Damayanti[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
Pada hari ini Rabu Tanggal 26 Juni 2024  dan sekitar pukul 14.00 Wita, Nama Syamsiar Panani, SE NIP 19730911  2000604 1 011 sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil pada instansi tersebut di atas, telah melakukan pemeriksaan terhadap seseorang dan menerangkan sebagai berikut :  
Pasal 2 ayat (1) Perda No. 5 Tahun 2006 Tentang Larangan Minuman Beralkohol “Dilarang, memiliki, menjual dan membeli minuman beralkohol / minuman keras dan atau minuman yang memabukan di dalam wilayah kota Banjarbaru"
Pihak Dipublikasikan Ya