Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | YA MUHAMAD MUHAJIR S.Pd.,S.H | Alan Dwi Putra ,S.Pd | 2 | YA MUHAMAD MUHAJIR S.Pd.,S.H | Nur Sopia | 3 | YA MUHAMAD MUHAJIR S.Pd.,S.H | Renny | 4 | YA MUHAMAD MUHAJIR S.Pd.,S.H | Lily Triyanti | 5 | YA MUHAMAD MUHAJIR S.Pd.,S.H | Yanyan Lestari, S.E |
|
Petitum |
- Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan perbuatan Tergugat dalah Perbuatan Melawan Hukum;
- Menghukum Tergugat untuk membayarkan kerugian materiil sebesara Rp. 844.000.000 ( delapan ratus empat puluh empat juta rupiah )
- Menghukum Tergugat untuk membayarkan kerugian Immateriil sebesar Rp. 100.000.000.000 ( seratus milyar rupiah )
- Menghukum tergugat untuk membayar uang paksa (Dwangsom); sebesar Rp. 2.000.000 ( dua juta rupiah ) per hari apabila tergugat lalai melaksanakan kewajiban putusan ini
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas
- Sebidang tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Meranti Griya Asri I Blok D, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan.
- 1 (satu) buah Mobil merk Toyota, Type fortuner 2.7 SRZ 4X2 A/T (TGN166R-SDTHKD) , Tahun 2021 dengan Nomor Polisi DA 333ABS warna Hitam ,atas nama Sinta Anamiyanoor .
- 1 (satu) buah Mobil Mer Toyota , Type Alphard 2.5 GA/T Tahun 2023,warna hitam, dengan nomor polisi DA333FTR atas nama Fitrian Noor.
- 1 (satu) buah Mobil Merk Toyota, Type Alphard 2.4 Automatic Tahun 2010, warna Hitam dengan nomor polisi DA1509TDC atas nama Ferry Irawan.
- Menyatakan secara hukum bahwa putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada verzet,banding, kasasi,ataupun upaya hukum lainnya dari Tergugat
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini
Atau jika majelis hakim berpendapat lain mohon memberikan putusan yang seadil adilnya (Exaeqou et bono) . |