Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
66/Pdt.G/2024/PN Bjb 1.HARDIMAN LEONARD PANGARIBUAN
2.BENTI SIAHAAN
3.KARANA EVI HELENA RAJAGUKGUK
4.ERWIN EFENDI SIBARANI
KEPALA STAF TNI ANGKATAN DARAT REPUBLIK INDONESIA cq PANGLIMA KODAM VI MULAWARMAN cq KOMANDAN DENZIBANG 2/VI BANJARMASIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Sertifikat/Girik
Nomor Perkara 66/Pdt.G/2024/PN Bjb
Tanggal Surat Jumat, 16 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HARDIMAN LEONARD PANGARIBUAN
2BENTI SIAHAAN
3KARANA EVI HELENA RAJAGUKGUK
4ERWIN EFENDI SIBARANI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Adrian Richkiel Hastika, S.H.HARDIMAN LEONARD PANGARIBUAN
2Adrian Richkiel Hastika, S.H.BENTI SIAHAAN
3Adrian Richkiel Hastika, S.H.KARANA EVI HELENA RAJAGUKGUK
4Adrian Richkiel Hastika, S.H.ERWIN EFENDI SIBARANI
Tergugat
NoNama
1KEPALA STAF TNI ANGKATAN DARAT REPUBLIK INDONESIA cq PANGLIMA KODAM VI MULAWARMAN cq KOMANDAN DENZIBANG 2/VI BANJARMASIN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEMENTERIAN AGRARIA/BADAN PERTANAHAN NASIONAL cq KANTOR WILAYAH BPN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN cq KANTOR PERTANAHAN KOTA BANJARBARU
2KELURAHAN CEMPAKA BANJARBARU
3MISRAN
4CV KARYA MANDIRI
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan PARA PENGGUGAT untuk seluruhnya;
 
2. Menyatakan perbuatan TERGUGAT yang mendaku/mengklaim penguasaan hak atas tanah objek sengketa tanpa alas hak yang sah dan hanya berdasarkan Surat Edaran No: B/159/VIII/2016 Tertanggal 31 Agustus 2016 adalah Perbuatan Melawan Hukum;
 
3. Menyatakan bahwa PARA PENGGUGAT adalah pemilik yang sah atas 4 (Empat) bidang tanah dengan luas total kurang lebih 1.000 m2 (Seribu Meter Persegi) yang terletak di EX UPT Cempaka RT.30 RW.11, Kel.Cempaka, Kec.Cempaka, Kota Banjarbaru;
 
4. Menyatakan sah dan berharga alas hak atas bidang tanah milik PENGGUGAT IV berupa Sporadik yang diterbitkan oleh Kelurahan Cempaka (TURUT TERGUGAT II) dengan Sporadik Nomor: 472/170/KC/2015 atas nama Erwin Efendi Sibarani dengan Panjang 20 m dan Lebar 10 m (sehingga: Luas 200 m2) dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah PENGGUGAT II (Benti Siahaan);
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah Adi Widiyanto;
- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Sucipto;
 
5. Menyatakan sah dan berharga alas hak atas bidang tanah milik PENGGUGAT II berupa Sporadik yang diterbitkan oleh Kelurahan Cempaka (TURUT TERGUGAT II) dengan Sporadik Nomor 467/170/KC/2015 atas nama Benti Siahaan dengan Panjang 20m dan Lebar 10m (sehingga: Luas 200 m2) dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah PENGGUGAT I (Hardiman Pangaribuan);
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah PENGGUGAT IV (Erwin Efendi Sibarani);
- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Sucipto;
 
6. Menyatakan sah dan berharga alas hak atas bidang tanah milik PENGGUGAT I berupa Sporadik yang diterbitkan oleh Kelurahan Cempaka (TURUT TERGUGAT II) dengan Sporadik Nomor 468/170/KC/2015 atas nama Hardiman Pangaribuan dengan Panjang 20 m dan Lebar 15 m (sehingga: Luas 300 m2) dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatas dengan tanah PENGGUGAT III (Karana Evi Helena Rajagukguk);
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah PENGGUGAT II (Benti Siahaan);
- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Sucipto;
 
7. Menyatakan sah dan berharga alas hak atas bidang tanah milik PENGGUGAT III berupa Sporadik yang diterbitkan oleh Kelurahan Cempaka (TURUT TERGUGAT II) dengan Sporadik Nomor 466/170/KC/2015 atas nama Karana Evi Helena Rajagukguk dengan Panjang 20 m, Lebar 15 m (sehingga: Luas 300 m2) dengan batas-batas sebagai berikut:
- Sebelah Utara berbatas dengan Jalan;
- Sebelah Selatan berbatas dengan tanah PENGGUGAT I (Hardiman Pangaribuan);
- Sebelah Timur berbatas dengan Jalan;
- Sebelah Barat berbatas dengan tanah Sucipto;
 
8. Menyatakan bahwa segala surat-surat yang dimiliki TERGUGAT yang berkaitan dengan objek sengketa tidak memiliki kekuatan pembuktian yang sah dan karenanya batal demi hukum dan/atau telah dibatalkan;
 
9. Menyatakan bahwa terhadap surat-surat dari TERGUGAT sebagai berikut:
- Surat Edaran Nomor: B/159/VIII/2016 Tertanggal 31 Agustus 2016;
- Lampiran Daftar Tanah TNI AD Nomor: B/159/VIII/2016 Tertanggal 31 Agustus 2016;
- Lampiran Daftar Tanah TNI AD Nomor B/164/IX/2016 Tertanggal 13 September 2016;
tidak memiliki kekuatan pembuktian yang sah dan karenanya batal demi hukum dan/atau telah dibatalkan;
 
10. Menghukum dan memerintahkan TURUT TERGUGAT I untuk dapat memproses pendaftaran serta penerbitan Sertipikat Hak Milik atas masing-masing bidang tanah milik PARA PENGGUGAT secara langsung dan seketika berdasarkan putusan ini;
 
11. Menghukum PARA TURUT TERGUGAT untuk tunduk, taat, dan patuh terhadap isi putusan ini;
 
12. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kerugian materiil kepada PARA PENGGUGAT sebesar Rp 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah) yang digunakan untuk biaya Jasa Advokat dalam upaya untuk memperjuangkan hak dari PARA PENGGUGAT atas tanah tersebut, secara tunai dan sekaligus;
 
13. Menghukum TERGUGAT membayar kerugian immateriil kepada PARA PENGGUGAT sebesar Rp 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah);
 
14. Menghukum TERGUGAT untuk membayar uang paksa (dwangsong) kepada PARA PENGGUGAT sebesar Rp 1.000.000,- (Satu Juta Rupiah) untuk setiap hari sejak putusan perkara ini berkekuatan hukum tetap (inkracht) sampai TERGUGAT melaksanakan putusan perkara ini dengan baik, seketika, dan sempurna;
 
15. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum verzet, banding, atau kasasi (uitvoorbaar bij vooraad);
 
16. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara ini.
 
ATAU
 
Bila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak