Dakwaan |
Pada hari Rabu tanggal 29 November 2023, Sekira Pukul 23.40 Wita, pada saat Anggota Polres Banjarbaru Melaksanakan Giat Operasi Mantap Brata di Wilkum Polres Banjarbaru berhasil mengamankan pelaku an. M HOBIR BIN SARKANI Jl. Sungai Abit Rt.027 Rw.009 Kel. Cempaka Kec. Cempaka Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (sesuai NIK KTP No.6303060106000002).di Halte Bus Jl. H.M Mistar Cokro Kusumo Kel. Loktabat Selatan Kec. Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan sehubungan memiliki, menyimpan dan atau membeli minuman beralkohol / minuman keras berjenis Tuak tanpa memiliki izin dengan barang bukti berupa + ½ (dua setengah) Liter minuman beralkohol berjenis Tuak yang dimasukan kedalam galon cleo yang sebagian sudah diminum dan dibuang, kemudian pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut
Pasal 2 Ayat (1) Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun 2006.
|