Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
17/Pdt.G/2024/PN Bjb | H. RUSLI | 1.MOHAMAD YUSRAN 2.Drs. H. USARAN MAKSUM 3.Drs. ZAINAL ARIFIN MANSYUR 4.RAKHMAD 5.HAJI HUSNI GUMBERI |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 07 Mar. 2024 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||||||||
Nomor Perkara | 17/Pdt.G/2024/PN Bjb | ||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 07 Mar. 2024 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
|
||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menyatakan TERGUGAT I s/d TERGUGAT V telah ingkar janji/ wanprestasi; 3. Menyatakan jual beli yang telah terjadi antara PENGGUGAT dengan TERGUGAT I pada tanggal 05 Mei 2023, serta jual beli antara TERGUGAT I dengan TERGUGAT II s/d TERGUGAT IV pada tanggal 19 Oktober 2022, dan TERGUGAT II s/d TERGUGAT IV dengan TERGUGAT V pada tanggal 10 Februari 1998, berdasarkan : 3.1. Sertifikat Hak Milik Nomor : 2093 Atas Nama HAJI HUSNI GUMBERI, Gambar Situasi Nomor : 10437/Cempaka/2023 tanggal 4 Januari 2023, yang diterbitkan pada tanggal 25 Oktober 1997, Luas 448 M3, dengan batas-batas sebagai berikut :
3.2. Sertipikat Hak Milik Nomor : 2094 Atas Nama HAJI HUSNI GUMBERI, Gambar Situasi Nomor : 10436/Cempaka/2023 tanggal 4 Januari 2023, yang diterbitkan pada tanggal 25 Oktober 1997, Luas 448 M2, dengan batas-batas sebagai berikut :
3.3. Sertipikat Hak Milik Nomor : 2095 Atas Nama HAJI HUSNI GUMBERI, Gambar Situasi Nomor : 10435/Cempaka/2023 tanggal 4 Januari 2023, yang diterbitkan pada tanggal 25 Oktober 1997, Luas 448 M2, dengan batas-batas sebagai berikut :
Adalah Sah Secara Hukum; <!--[if gte mso 9]><xml>
4.1. Sertipikat Hak Milik Nomor : 2093 Atas Nama HAJI HUSNI GUMBERI, Gambar Situasi Nomor : 10437/Cempaka/2023 tanggal 4 Januari 2023, yang diterbitkan pada tanggal 25 Oktober 1997, Luas 448 M2, dengan batas-batas sebagai berikut :
4.2. Sertipikat Hak Milik Nomor : 2094 Atas Nama HAJI HUSNI GUMBERI, Gambar Situasi Nomor : 10436/Cempaka/2023 tanggal 4 Januari 2023, yang diterbitkan pada tanggal 25 Oktober 1997, Luas 448 M2, dengan batas-batas sebagai berikut :
4.3. Sertipikat Hak Milik Nomor : 2095 Atas Nama HAJI HUSNI GUMBERI, Gambar Situasi Nomor : 10435/Cempaka/2023 tanggal 4 Januari 2023, yang diterbitkan pada tanggal 25 Oktober 1997, Luas 448 M2, dengan batas-batas sebagai berikut :
5. Menyatakan PENGGUGAT berhak melakukan peralihan hak (balik nama) berdasarkan putusan ini atas: 5.1. Sertipikat Hak Milik Nomor : 2093 Atas Nama HAJI HUSNI GUMBERI, Gambar Situasi Nomor : 10437/Cempaka/2023 tanggal 4 Januari 2023, yang diterbitkan pada tanggal 25 Oktober 1997, Luas 448 M2, dengan batas-batas sebagai berikut :
5.2. Sertipikat Hak Milik Nomor : 2094 Atas Nama HAJI HUSNI GUMBERI, Gambar Situasi Nomor : 10436/Cempaka/2023 tanggal 4 Januari 2023, yang diterbitkan pada tanggal 25 Oktober 1997, Luas 448 M2, dengan batas-batas sebagai berikut :
5.3. Sertipikat Hak Milik Nomor : 2095 Atas Nama HAJI HUSNI GUMBERI, Gambar Situasi Nomor : 10435/Cempaka/2023 tanggal 4 Januari 2023, yang diterbitkan pada tanggal 25 Oktober 1997, Luas 448 M2, dengan batas-batas sebagai berikut :
Menjadi Atas Nama H. RUSLI/PENGGUGAT; 6. Memerintahkan Turut Tergugat untuk mencatat peralihan hak (balik nama) atas : 6.1. Sertipikat Hak Milik Nomor : 2093 Atas Nama HAJI HUSNI GUMBERI, Gambar Situasi Nomor : 10437/Cempaka/2023 tanggal 4 Januari 2023, yang diterbitkan pada tanggal 25 Oktober 1997, Luas 448 M2, dengan batas-batas sebagai berikut :
6.2. Sertipikat Hak Milik Nomor : 2094 Atas Nama HAJI HUSNI GUMBERI, Gambar Situasi Nomor : 10436/Cempaka/2023 tanggal 4 Januari 2023, yang diterbitkan pada tanggal 25 Oktober 1997, Luas 448 M2, dengan batas-batas sebagai berikut :
6.3. Sertipikat Hak Milik Nomor : 2095 Atas Nama HAJI HUSNI GUMBERI, Gambar Situasi Nomor : 10435/Cempaka/2023 tanggal 4 Januari 2023, yang diterbitkan pada tanggal 25 Oktober 1997, Luas 448 M2, dengan batas-batas sebagai berikut :
Menjadi Atas Nama H. RUSLI/PENGGUGAT; 7. Menghukum Tergugat I s/d Tergugat V, dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini; 8. Penggugat bersedia dan sanggup membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.
Atau, menjatuhkan putusan lain yang adil dan patut menurut hukum (ex aequo et bono). |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |