Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2024/PN Bjb Agus Setia Rahman, S.Pd Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2024/PN Bjb
Tanggal Surat Rabu, 26 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Agus Setia Rahman, S.Pd
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; 
  • Menetapan perubahan nama anak Pemohon sebagaimana yang tertulis dalam Kutipan Akta kelahiran No. 6372-LT-05062020-0006, tanggal 5 Juni 2020 atas nama Rizkya Nafisah menjadi Nayla Azkia;
  • Memerintahkan Pemohon supaya segera melaporkan perubahan nama anak Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru agar Pejabat Pencatatan Sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru membuat catatan pinggir pada Register Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon sesuai peraturan yang berlaku dan perubahan yang telah ditetapkan;
  • Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara permohonan;

Apabila Hakim berpendapat lain mohon Penetapan lain yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak