Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
54/Pdt.P/2024/PN Bjb Muhammad Arga Zaini Sitorus Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 54/Pdt.P/2024/PN Bjb
Tanggal Surat Senin, 03 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhammad Arga Zaini Sitorus
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon;
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk membetulkan nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran No: 1013/REG/X-2000. Tanggal 27 Agustus 2000 yang semula tertulis ARGA JUBELFRITJ ZWAGERY SITORUS diganti menjadi MUHAMMAD ARGA ZAINI SITORUS;
  • Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banjarbaru untuk mengganti nama pemohon tersebut di atas agar tercatat dalam daftar register kelahiran tahun yang bersangkutan sebagaimana ketentuan yang sedang berjalan;

Membebankan biaya pemohon ini kepada Pemohon sesuai hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak