Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama Anak pada Kutipan Akta Kelahiran atas nama M. Adzka dengan nomor : 6372-LT-05072018-0010 tanggal 05 Juli 2018 yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Banjarbaru, semula tertulis nama Anak M. Adzka menjadi Muhammad Adzka Syarwani dengan perintah agar Pemohon memberikan sehelai Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru untuk dibuatkan catatan pinggir pada akta kelahiran Anak Pemohon tersebut serta dilakukan perubahan nama Anak kedalam buku register yang disediakan untuk itu;
3. Membebankan biaya yang timbul dari adanya permohonan ini kepada pihak Pemohon;
|