Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2024/PN Bjb Syamsi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 26 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2024/PN Bjb
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Syamsi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Banjarbaru pada tanggal 29 Juli 1981 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama Seneng bin Pawiro Trisno karena sakit;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kota Banjarbaru untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama Seneng bin Pawiro Trisno tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak