Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G.S/2026/PN Bjb DYSY FAHRIANI 1.LISDA MARIANA
2.AZHAR
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 8/Pdt.G.S/2026/PN Bjb
Tanggal Surat Senin, 17 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1DYSY FAHRIANI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Akhmad Jaini,SHDYSY FAHRIANI
Tergugat
NoNama
1LISDA MARIANA
2AZHAR
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 59.000.000,00
Petitum
1. Menerima gugatan Penggugat untuk seluruhnnya;
2. Menyatakan sah dan berharga alat bukti yang Penggugat ajukan;
3. Menyatakan Tergugat telah Wanprestasi;
4. MenghukumTergugat untuk membayar fee terhitung bulan yang berjalan dari Bulan Desember 2025 dampai dengan Agstus 2026 selama 9 (sembilan) bulan sejumlah Rp.18.000.000,- (dlapan belas juta rupiah) secara tunai atau natura ;
5. Menghukum Tergugat untuk membayar / mengembalikan modal usaha milik Penggugat secara tunai dan natura sebesar Rp.40.000.000,- (empat puluh juta rupiah);
6. Menyatakan :
6.1. 1 (satu) Unit Mobil Avanza warna siver Nopol DA 1082 YC;
6.2. 1 (satu) Unit Sepeda Motor PCX  warga hitam Nopol DA 6242 YAH;
Sebagai Sita Jaminan dalam perkara ini; 
7. Memerintahkan kepada Juru Sita Pengadilan Negeri Banjarbaru untuk menyita Sita Jaminan tersebut berupa :
7.1. 1 (satu) Unit Mobil Avanza warna siver Nopol DA 1082 YC;
7.2. 1 (satu) Unit Sepeda Motor PCX warna hitam Nopol DA 6242 YAH;
8. Membebankan biaya perkara sesuai hukum;
Subsider :
Mohon putusan yang seadil-adilnya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak