| Dakwaan |
Pada hari Selasa tanggal 16 Juni 2026, Sekira Pukul 21.00 Wita, pada saat Anggota Polres Banjarbaru Melaksanakan Patroli rutin di Wilkum Polres Banjarbaru berhasil mengamankan pelaku JELLIS ASMAR INGAT BERKAT SITOMPUL Anak dari PARSAORAN SITOMPUL Alm di depan rumah yang beralamat Perum Suci Griya Trikora Blok J No. 2 Rt. 034 Rw. 005 Kel.Guntung Manggis Kec.Landasan Ulin Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan. sehubungan mengonsumsi minuman beralkohol / minuman keras berjenis Tuak dengan barang bukti berupa 1 (satu) Liter minuman beralkohol berjenis tuak yang terbungkus plastik gula yang belum sempat dikonsumsi, kemudian pelaku bersama barang bukti diamankan di Polres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut. |