Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
88/Pdt.G/2026/PN Bjb PT ZOOMLION INDONESIA HEAVY INDUSTRY 1.CV PUTERA JAYA MANDIRI
2.ADI BOY ERLANDO TAMBUNAN
3.JOSE TUA PEBRIANTO TAMBUNAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Jual Beli
Nomor Perkara 88/Pdt.G/2026/PN Bjb
Tanggal Surat Kamis, 13 Agu. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT ZOOMLION INDONESIA HEAVY INDUSTRY
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1CV PUTERA JAYA MANDIRI
2ADI BOY ERLANDO TAMBUNAN
3JOSE TUA PEBRIANTO TAMBUNAN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
Berdasarkan hal-hal yang Penggugat uraikan di atas, mohon Majelis Hakim Yang Mulia berkenan memberikan putusan sebagai berikut:
DALAM PROVISI:
i. Menerima dan mengabulkan permohonan Provisi Penggugat untuk seluruhnya;
ii. Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk tidak melakukan tindakan hukum apapun, termasuk namun tidak terbatas pada melakukan penjualan, penjaminan, pembebanan, pengalihan, penghibahan, dan/atau transaksi dalam bentuk apapun, terhadap 2 (dua) unit alat berat sebagaimana disebutkan di bawah ini sampai dengan diputusnya permohonan sita jaminan a quo, atas peralatan-peralatan sebagai berikut:
Tipe Fidusia Deskripsi Bukti Kepemilikan
Kobelco Hydraulic Excavator YN12-T6656 Article Number SK200-8 Berdasarkan Invoice Number 84002930, tanggal 27 April 2012, diterbitkan oleh PT. Daya Kobelco Construction Machinery Indonesia kepada PT Surya Artha Nusantara Finance
Liugong Excavator Model CLG922E S/N : CLG922EZKME701137 Berdasarkan Invoice Number PTI-IN/INV/SMG/SMG/21/X/0051, tanggal 25 Oktober 2021, diterbitkan oleh PT Panca Traktor Indonesia kepada CV Batu Seram
DALAM POKOK PERKARA
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan  a quo Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Perjanjian Jual dan Beli Peralatan No.EM2024082305035, tertanggal 26 Agustus 2024 merupakan perjanjian yang sah dan mengikat terhadap Penggugat dan Para Tergugat;
3. Menyatakan Perjanjian Penanggungan dan Pemberian Ganti Rugi oleh Perorangan tertanggal 26 Agustus 2024 merupakan perjanjian yang sah dan mengikat terhadap Penggugat dan Tergugat II;
4. Menyatakan Para Tergugat telah ingkar janji (wanprestasi) terhadap Perjanjian Jual dan Beli Peralatan No.EM2024082305035, tertanggal 26 Agustus 2024;
5. Menyatakan Tergugat II telah ingkar janji (wanprestasi) terhadap Perjanjian Penanggungan dan Pemberian Ganti Rugi oleh Perorangan tertanggal 26 Agustus 2024;
6. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar ganti kerugian materiil kepada Penggugat sebesar Rp245.127.148,00 (dua ratus empat puluh lima juta seratus dua puluh tujuh ribu seratus empat puluh delapan rupiah);
7. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng membayar ganti kerugian atas biaya penarikan 1 (satu) alat berat Zoomlion Excavator ZE215E, dengan nomor mesin ZLHZE117LR0B06981 kepada Penggugat sebesar Rp23.000.000,00 (dua puluh tiga juta rupiah);
8. Menghukum Tergugat II untuk membayar ganti kerugian bunga sesuai Pasal 2 Perjanjian Penanggungan dan Pemberian Ganti Rugi oleh Perorangan tertanggal 26 Agustus 2024, kepada Penggugat sebesar Rp122.564,00 (seratus dua puluh dua ribu lima ratus enam puluh empat rupiah) PER HARI terhitung sejak dikirimkannya Surat No.: 001/ZIHI-RISK/LOD-PG/IX/2025 tertanggal 4 November 2025, Perihal: Surat Somasi Pertama dan Terakhir Untuk Pelaksanaan Kewajiban Penanggungan Perseroangan, sampai dengan dibayar lunas oleh Tergugat II;
9. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar bunga moratoir berdasarkan undang-undang kepada Penggugat sebesar Rp14.707.628,88 (empat belas juta tujuh ratus tujuh ribu enam ratus dua puluh delapan rupiah delapan puluh delapan sen);
10. Meletakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang diletakkan atas harta kekayaan Para Tergugat, sebagai berikut:
Tipe Fidusia Deskripsi Bukti Kepemilikan
Kobelco Hydraulic Excavator YN12-T6656 Article Number SK200-8 Berdasarkan Invoice Number 84002930, tanggal 27 April 2012, diterbitkan oleh PT. Daya Kobelco Construction Machinery Indonesia kepada PT Surya Artha Nusantara Finance
Liugong Excavator Model CLG922E S/N : CLG922EZKME701137 Berdasarkan Invoice Number PTI-IN/INV/SMG/SMG/21/X/0051, tanggal 25 Oktober 2021, diterbitkan oleh PT Panca Traktor Indonesia kepada CV Batu Seram
11. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun Para Tergugat mengajukan Upaya Hukum Verzet, Banding, ataupun Kasasi;
12. Menghukum Para Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per hari apabila Para Tergugat lalai melaksanakan putusan ini;
13. Menghukum Para Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara.
Atau,
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak