Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan nama pada Kutipan Akta Kelahiran atas nama Ratna Nurliyana dengan nomor : 6372-LT-17042024-0013 tanggal 17 April 2024, yang dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Kota Banjarbaru, semula tertulis Ratna Nurliyana menjadi Yosefa Ratna Weling dengan perintah agar Pemohon memberikan sehelai Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjarbaru untuk dibuatkan catatan pinggir pada akta kelahiran Pemohon tersebut serta dilakukan perubahan nama Pemohon kedalam buku register yang disediakan untuk itu;
Membebankan biaya yang timbul dari adanya permohonan ini kepada pihak Pemohon; |