INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 84/Pdt.G/2026/PN Bjb | 1.LILIEK JULIANTI 2.FITRIA AMELIA 3.SISWO 4.RAHMAN 5.ARSADUL IBAT 6.HUSNA SOFARIA FITRIANA 7.NORMALA 8.MUHAMMAD ZAILANI 9.DESI TRIA NINGSIH 10.MUHAMMAD ABURIZAL BAKRI 11.YUNITA 12.YANTO 13.HELMY 14.ANITA 15.HJ. ISYATUN NAIMAH 16.MUHAMMAD NOR AZMI 17.AKHMAD AZWAR SUGANDI, SH 18.SHUFIA RAHMAH 19.ZAHWA NUR AZIZAH 20.MUHAMMAD NORHIDAYAT 21.NUR RAHMAD SAFRUDIN 22.SAIFUL JOHANSYAH |
PDT. KLOSO, STH | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 10 Agu. 2026 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Perkara | 84/Pdt.G/2026/PN Bjb | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tanggal Surat | Selasa, 04 Agu. 2026 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nomor Surat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Penggugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Petitum | PRIMAIR:
1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
2. Menyatakan Tanah Obyek Sengketa yang terletak di Guntung Paikat RT.003 / RW.005, Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan berdasarkan Nomor Sporadik:
- LILIEK JULIANTI, Nomor 593/35/SPPFBT/KGP/2023 dengan batas-batas: Utara : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 54 Selatan : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 57 Timur : 20 ± meter berbatasan dengan jalan Barat : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 40 dan 41 Luas : 400 ± meter persegi
- FITRIA AMELIA, Nomor 593/76/SPPFBT/KGP/2023 dengan batas-batas: Utara : 18,05 ± meter berbatasan dengan kavling 16 Selatan : 17,85 ± meter berbatasan dengan kavling 19 Timur : 20 ± meter berbatasan dengan jalan Barat : 20 ± meter berbatasan dengan jalan Luas : 359 ± meter persegi
- SISWO, Nomor 593/36/SPPFBT/KGP/2023 dengan batas-batas: Utara : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 56 Selatan : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 58 Timur : 10 ± meter berbatasan dengan jalan Barat : 10 ± meter berbatasan dengan kavling 42 Luas : 200 ± meter persegi
- RAHMAN, Nomor 593/47/SPPFBT/KGP/2023 dengan batas-batas: Utara : 10 ± meter berbatasan dengan kavling 4 Selatan : 10 ± meter berbatasan dengan jalan Timur : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 11 Barat : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 9 Luas : 200 ± meter persegi
- ARSADUL IBAT, Nomor 593/81/SPPFBT/KGP/2023 dengan batas-batas: Utara : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 36 Selatan : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 39 Timur : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 52 dan 53 Barat : 20 ± meter berbatasan dengan jalan Luas : 400 ± meter persegi
- HUSNA SOFARIA FITRIANA, Nomor 593/80/SPPFBT/KGP/2023 dengan batas-batas: Utara : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 35 Selatan : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 37 Timur : 10 ± meter berbatasan dengan kavling 51 Barat : 10 ± meter berbatasan dengan jalan Luas : 200 ± meter persegi
- NORMALA, Nomor 593/48/SPPFBT/KGP/2023 dengan batas-batas: Utara : 18,90 ± meter berbatasan dengan kavling 13 Selatan : 18,60 ± meter berbatasan dengan kavling 15 Timur : 10 ± meter berbatasan dengan jalan Barat : 10 ± meter berbatasan dengan jalan Luas : 187,5 ± meter persegi
- MUHAMMAD ZAILANI, Nomor 593/32/SPPFBT/KGP/2023 dengan batas-batas: Utara : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 47 Selatan : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 49 Timur : 10 ± meter berbatasan dengan jalan Barat : 10 ± meter berbatasan dengan kavling 33 Luas : 200 ± meter persegi
- MUHAMMAD ZAILANI Nomor 593/33/SPPFBT/KGP/2023 dengan batas-batas: Utara : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 48 Selatan : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 50 Timur : 10 ± meter berbatasan dengan jalan Barat : 10 ± meter berbatasan dengan kavling 34 Luas : 200 ± meter persegi
- DESI TRIA NINGSIH, Nomor 593/27/SPPFBT/KGP/2023 dengan batas-batas: Utara : 10 ± meter berbatasan dengan kavling 5 Selatan : 10 ± meter berbatasan dengan jalan Timur : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 12 Barat : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 10 Luas : 200 ± meter persegi
- MUHAMMAD ABURIZAL BAKRI, Nomor 593/82/SPPFBT/KGP/2023 dengan batas-batas: Utara : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 38 Selatan : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 40 Timur : 10 ± meter berbatasan dengan kavling 54 Barat : 10 ± meter berbatasan dengan jalan Luas : 200 ± meter persegi
- YUNITA, Nomor 593/30/SPPFBT/KGP/2023 dengan batas-batas: Utara : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 31 Selatan : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 33 Timur : 10 ± meter berbatasan dengan kavling 47 Barat : 10 ± meter berbatasan dengan jalan Luas : 200 ± meter persegi
- YANTO, Nomor 593/28/SPPFBT/KGP/2023 dengan batas-batas: Utara : 10 ± meter berbatasan dengan kavling 6 Selatan : 10 ± meter berbatasan dengan jalan Timur : 20 ± meter berbatasan dengan jalan Barat : 20 ± meter berbatasan dengan Kavling 11 Luas : 200 ± meter persegi
- HELMY, Nomor 593/75/SPPFBT/KGP/2023 dengan batas-batas: Utara : 10 ± meter berbatasan dengan kavling 3 Selatan : 10 ± meter berbatasan dengan jalan Timur : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 10 Barat : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 8 Luas : 200 ± meter persegi
- ANITA, Nomor 593/61/SPPFBT/KGP/2023 dengan batas-batas: Utara : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 52 Selatan : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 55 Timur : 15 ± meter berbatasan dengan jalan Barat : 15 ± meter berbatasan dengan kavling 39 Luas : 300 ± meter persegi
- HJ. ISYATUN NAIMAH, Nomor 593/29/SPPFBT/KGP/2023 dengan batas-batas: Utara : 19,20 ± meter berbatasan dengan jalan Selatan : 18.90 ± meter berbatasan dengan kavling 14 Timur : 10 ± meter berbatasan dengan jalan Barat : 10 ± meter berbatasan dengan jalan Luas : 191 ± meter persegi
- MUHAMMAD NOR AZMI, Nomor 593/60/SPPFBT/KGP/2023 dengan batas-batas: Utara : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 50 Selatan : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 52 Timur : 10 ± meter berbatasan dengan jalan Barat : 10 ± meter berbatasan dengan kavling 36 Luas : 200 ± meter persegi
- AKHMAD AZWAR SUGANDI, SH., Nomor 593/34/SPPFBT/KGP/2023 dengan batas-batas: Utara : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 51 Selatan : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 54 Timur : 15 ± meter berbatasan dengan jalan Barat : 15 ± meter berbatasan dengan kavling 37 Luas : 300 ± meter persegi
- SHUFIA RAHMAH, Nomor 593/49/SPPFBT/KGP/2023 dengan batas-batas: Utara : 18,5 ± meter berbatasan dengan kavling 14 Selatan : 18,5 ± meter berbatasan dengan kavling 16 Timur : 10 ± meter berbatasan dengan jalan Barat : 10 ± meter berbatasan dengan jalan Luas : 185 ± meter persegi
- ZAHWA NUR AZIZAH, Nomor 593/54/SPPFBT/KGP/2023 dengan batas-batas: Utara : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 30 Selatan : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 32 Timur : 10 ± meter berbatasan dengan kavling 46 Barat : 10 ± meter berbatasan dengan jalan Luas : 200 ± meter persegi
- MUHAMMAD NORHIDAYAT, Nomor 593/55/SPPFBT/KGP/2023 dengan batas-batas: Utara : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 32 Selatan : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 34 Timur : 10 ± meter berbatasan dengan kavling 48 Barat : 10 ± meter berbatasan dengan jalan Luas : 200 ± meter persegi
- NUR RAHMAD SAFRUDIN, Nomor 593/31/SPPFBT/KGP/2023 dengan batas-batas: Utara : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 45 Selatan : 20 ± meter berbatasan dengan kavling 48 Timur : 10 ± meter berbatasan dengan jalan Barat : 10 ± meter berbatasan dengan kavling 32 Luas : 200 ± meter persegi
- SAIFUL JOHANSYAh, Nomor 593/74/SPPFBT/KGP/2023 dengan batas-batas: Utara : 10 ± meter berbatasan dengan jalan Selatan : 10 ± meter berbatasan dengan kavling 12 Timur : 25 ± meter berbatasan dengan jalan Barat : 25 ± meter berbatasan dengan kavling 5 Luas : 250 ± meter persegi
Adalah Sah milik Penggugat
3. Menyatakan perbuatan Para Tergugat yang telah Menguasai Tanah Obyek Sengketa Tergugat I tanpa seizin dan sepengetahuan Penggugat adalah Perbuatan Melawan Hak dan Melawan Hukum.
4. Menyatakan Pemilik Sertipikat Hak Milik a/n PDT. KLOSO, STH / Tergugat I Nomor 808 Guntung Paikat, Alamat Guntung Paikat RT.003 / RW.005, Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, di atas tanah obyek sengketa adalah tidak sah atau setidak-tidaknya tidak mengikat secara hukum.
5. Memerintahkan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Banjarbaru / Tergugat II untuk menghapus plotting dan RIB (Nomor Induk Bidang) milik PDT. KLOSO, STH / Tergugat I Nomor 808 Guntung Paikat, Alamat Guntung Paikat RT.003 / RW.005, Kelurahan Guntung Paikat, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan yang berada di atas tanah milik Para Penggugat.
6. Memerintahkan Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Banjarbaru / Tergugat II untuk melanjutkan Permohonan Penerbitan Sertipikat milik Para Penggugat.
7. Menghukum Para Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini.
8. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalani dahulu walaupun ada Verzet, Banding, maupun Kasasi (Uitvoebaar Bij Voorrad).
9. Membebankan kepada Para Tergugat untuk menanggung seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini.
SUBSIDAIR:
Apabila Majelis Hakim yang Memeriksa dan Mengadili perkara ini berpendapat lain, Penggugat memohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Prodeo | Tidak |
