INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 76/Pdt.G/2026/PN Bjb | H HUSAINI | 1.SOPHIANA HERYANTI 2.GERIYADI |
Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 23 Jul. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 76/Pdt.G/2026/PN Bjb | ||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 22 Jul. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | DALAM PROVISI:
1. Mengabulkan Provisi Penggugat;
2. Memerintahkan Tergugat I dan Tergugat II menghentikan segala kegiatan fisik/pembangunan di tanah sengketa ±375m?2; selama perkara berjalan;
3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II membayar dwangsom Rp5.000.000,- per hari jika melanggar Putusan Sela;DALAM POK PERKARA:Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
4. Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, dan Turut Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
5. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah secara melawan hukum merusak pagar beton dan pondasi milik Penggugat sepanjang ±81 meter dari total pagar keliling untuk menguasai tanah ±375m?2; milik Penggugat;
6. Menyatakan Putusan PN Banjarbaru No.38/Pdt.G/2016/PN.Bjb tanggal 5 Januari 2017 berkekuatan hukum tetap;
7. Menyatakan SHM No.7572 Surat Ukur No.454/SUSB/2000 a.n. Sophiana Heryanti tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang mengenai tanah ±375m?2; milik Penggugat;
8. Menyatakan Surat Keterangan Lurah No.94/KSBU/C-II/1985 tanggal 12 Mei 1985 atas nama KASTALANI adalah alas hak yang sah dan lebih kuat terhadap tanah ±375m?2; sengketa;
9. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk mengosongkan dan menyerahkan tanah 375m?2; kepada Penggugat dalam keadaan kosong tanpa syarat serta membangun kembali pagar beton sepanjang ±81 meter yang dirusak pada posisi semula dalam keadaan baik;
10. Memerintahkan Turut Tergugat untuk membatalkan/mencoret data SHM No.7572 di buku tanah dan Surat Ukur untuk area ±375m?2; milik Penggugat serta menerbitkan Surat Ukur baru sesuai putusan ini;
11. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng membayar ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp 434.250.000,- secara tunai sekaligus;
12. Menghukum Para Tergugat membayar dwangsom Rp1.000.000,- per hari apabila lalai melaksanakan putusan;
13. Menghukum Para Tergugat membayar seluruh biaya perkara yang timbul;
ATAU:
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ex aequo et bono. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
