Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
82/Pdt.G/2026/PN Bjb M. Saufan Fahmi, H Asni Priyatun Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 82/Pdt.G/2026/PN Bjb
Tanggal Surat Senin, 20 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1M. Saufan Fahmi, H
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Asni Priyatun
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah menurut hukum antara Penggugat dan Tergugat atas bidang tanah, yaitu sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor 67 dengan luas 184 m2(Seratus Delapan Puluh Empat Meter Persegi) yang terletak di Kel. Mentaos, Kec. Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru, sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 67 dengan luas 184 m?2; atas nama Asni Priyatun (Tergugat);
3. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatige Daad);
4. Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang sah menurut hukum dengan segala konsekuensi hukumnya atas bidang tanah yaitu sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor 67 dengan luas 184 m?2; atas nama Asni Priyatun (Tergugat), sehingga Penggugat dapat melakukan tindakan hukum atas tanah tersebut;
5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam perkara ini;
 
Apabila Pengadilan Negeri Banjarbaru berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya ( ex aequo et bono). 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak