Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
217/Pid.B/2024/PN Bjb 1.M. SONE RIDHO RAHARJO, S.H.
2.DWI INDAH WIDYA PRATIWI, S.H.
ARI WIBOWO Alias ARI Bin SULAIMAN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 08 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan
Nomor Perkara 217/Pid.B/2024/PN Bjb
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B – 897 /O.3.20/Eoh.2/07/2024
Penuntut Umum
NoNama
1M. SONE RIDHO RAHARJO, S.H.
2DWI INDAH WIDYA PRATIWI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ARI WIBOWO Alias ARI Bin SULAIMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1Mixe Sribima Areotejo,S.HARI WIBOWO Alias ARI Bin SULAIMAN
Anak Korban
Dakwaan

---------- Bahwa Terdakwa ARI WIBOWO Alias ARI Bin SULAIMAN pada hari Selasa tanggal 20 Maret 2024 sekitar pukul 12.00 WITA atau setidak-tidaknya pada bulan Maret tahun 2024, bertempat di Jalan Plamboyan Desa Pabahanan, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut,  mengingat tempat Terdakwa ditahan dan tempat sebagian besar saksi yang berada lebih dekat pada tempat Pengadilan Negeri Banjarbaru, maka berdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Banjarbaru berwenang  mengadili perkara ini, telah “membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah atau untuk menarik keuntungan, menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkut, menyimpan atau menyembunyikakan sesuatu benda yang yang diketahui atau sepatutnya harus diduga bahwa diperoleh dari kejahatan penadahan”, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------

  • Bahwa berawal pada hari Jum’at tanggal 29 Maret 2024 sekitar pukul 12.30 WITA bertempat di Masjid LDII Al-Manshurin Jl. Abadi Baru RT 047 RW 007 Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Saksi MUHAMMAD RIZKI YAHYA Als YAHYA Bin BUKTI BARUS (Dalam Berkas Terpisah) mengambil 1 (Satu) Unit sepeda motor merk Yamaha Mio J warna Hitam Nopol : DA 6924 IT dengan Nomor Rangka : MH354P00BCJ465786, Nomor Mesin : 54P-466045 milik Saksi NOORAFNI FARIDA Alias NIDA Bin ABDUL MUTHALIB ISYA tanpa izin, yang sedang terparkir di Halaman Masjid LDII Al-Manshurin Kota Banjarbaru. Sepeda motor tersebut langsung dibawa Saksi MUHAMMAD RIZKI YAHYA Als YAHYA Bin BUKTI BARUS (Dalam Berkas Terpisah) ke kos pribadinya yang berada di Pelaihari, setiba dikos Saksi MUHAMMAD RIZKI YAHYA Als YAHYA Bin BUKTI BARUS (Dalam Berkas Terpisah) langsung memposting sepeda motor tersebut di Market Place Facebook;
  • Bahwa pada hari Sabtu tanggal 30 Maret 2024 sekira pukul 09.00 WITA Saksi MUHAMMAD RIZKI YAHYA Als YAHYA Bin BUKTI BARUS (Dalam Berkas Terpisah) dihubungi oleh Terdakwa ARI WIBOWO Alias ARI Bin SULAIMAN untuk menanyakan sepeda motor yang telah diposting tersebut masih ada atau tidak, kemudian Saksi MUHAMMAD RIZKI YAHYA Als YAHYA Bin BUKTI BARUS (Dalam Berkas Terpisah) menjawab ada dan dijual dengan harga Rp 2.500.000,- (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), setelah sepakat kemudian sekitar pukul 12.00 WITA Terdakwa ARI WIBOWO Alias ARI Bin SULAIMAN dan Saksi MUHAMMAD RIZKI YAHYA Als YAHYA Bin BUKTI BARUS (Dalam Berkas Terpisah) sampai di Jl. Plamboyan Desa Pabahanan Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut. Setelah melihat sepeda motor tersebut, Saksi MUHAMMAD RIZKI YAHYA Als YAHYA Bin BUKTI BARUS (Dalam Berkas Terpisah) menanyakan terkait surat-surat motor tersebut, kemudian Saksi MUHAMMAD RIZKI YAHYA Als YAHYA Bin BUKTI BARUS (Dalam Berkas Terpisah) menjawab bahwa surat-surat masih di kantor karena motor tersebut merupakan unit leasing, saksi juga menjelaskan bawa paling lambat 1 (satu) bulan paling cepat BPKB akan keluar dengan membayar biaya tambahan sejumlah Rp 200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) untuk mengeluarkan BPKB, kemudian Terdakwa ARI WIBOWO Alias ARI Bin SULAIMAN menawar menjadi Rp 2.300.000,- (Dua Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah), setelah sepakat dan menyetujuinya, maka Terdakwa ARI WIBOWO Alias ARI Bin SULAIMAN bayar tunai, kemudian Saksi MUHAMMAD RIZKI YAHYA Als YAHYA Bin BUKTI BARUS (Dalam Berkas Terpisah) kembali ke kosnya di daerah Pelaihari.
  • Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, Saksi NOORAFNI FARIDA Alias NIDA Bin ABDUL MUTHALIB ISYA menderita kerugian lebih kurang sebesar Rp 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah).

 

-------------- Perbuatan Terdakwa tersebut diatas diatur dan diancam pidana dalam Pasal 480 ke-1 KUHPidana. ------

Pihak Dipublikasikan Ya