INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 83/Pdt.G/2026/PN Bjb | HARDINI WIJAYANTI | 1.MA'AT 2.BPN Kota Banjarbaru |
Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 07 Agu. 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||
| Nomor Perkara | 83/Pdt.G/2026/PN Bjb | ||||||
| Tanggal Surat | Jumat, 31 Jul. 2026 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum | DALAM PUTUSAN SELA :
- Menghukum Turut Tergugat agar memberikan informasi dalam persidangan ini tentang nama-nama perbatasan bidang tanah SHM Nomor 6946 atas nama MA’AT dan atau Turut Tergugat Wajib menyampaikan dalam persidangan ;
PRIMER :
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Tergugat I dalam keadaan Ghaib tidak ditemukan keberadaannya dan tidak diketahui alamatnya;
3. Menyatakan sah dan berharga jual beli antara Penggugat dengan Tergugat I atas bidang tanah dengan luasan 168 M2 dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 6946 Surat Ukur Nomor 176/Cpk/2011 atas nama Tergugat MA’AT berdasarkan Kwitansi tertanggal 28 Juni 2029 ;
4. Menyatakan bidang tanah seluas 168 M2 dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 6946 Tahun 2011 atas nama MA’AT (Tergugat) terletak di Lingkungan Jalan Inhutani RT.46 RW.01 Kelurahan Cempaka Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru Kal-SelDengan batas-batas :
Sebelah Utara NIB 04789/SHM 6955, Ukuran 15.m
Sebelah Selatan NIB 04791/SHM 6947, Ukuran 15.m
Sebelah Timur Jalan Kapling, Ukuran 10.m
Sebelah Barat M 583, Ukuran 10.m
adalah milik Penggugat HARDINI WIJAYANTI:
5. Menyatakan Penggugat berhak melakukan Peralihan Hak / Balik Nama Sertifikat Hak Milik Nomor 6946 yang semula atas nama Tergugat I (MA’AT) menjadi atas Nama Penggugat HARDINI WIJAYANTI;
6. Memerintahkan kepada Tergugat I untuk mencatatkan Peralihan Hak / Balik Nama Sertifikat Hak Milik Nomor 6946 tahun 2011 yang semula atas nama Terguagt MA’AT menjadi atas nama Penggugat HARDINI WIJAYANTI;
7. Membebankan biaya perkara sesuai dengan hukum ;
SUBSIDER :
Atau, Jika Majelis Hakim berpendapat lain, Mohon Putusan yang seadil-adilnya; |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
